Poker Online Indonesia - Beberapa hari terakhir, Sekolah Dasar (SD) di Malang digegerkan dengan beredarnya lembaran kerja siswa (LKS) yang menyebut Saras 008 selingkuhan Spiderman dan contoh seorang ibu yang menjadi pelacur. Kalimat tersebut muncul dalam LKS kelas V Tematik 5 pada pembahasan tentang menghargai pahlawan serta tentang macam-macam tanggung jawab.
Pada halaman belakang dengan tajuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dalam alenia pertama, dijelaskan bahwa pahlawan tidak harus berjubah seperti Superman atau Batman.
Alinia kedua baris ketiga tertulis kalimat turunan berbunyi "Akan tetapi, walaupun tidak mengharapkan imbalan, mereka mempunyai keinginan dan tujuan yang mulia. Sebagai contoh, Saras 008 (superhero wanita, selingkuhannya Spiderman) menolong orang dari penjahat."
Penyusun tampaknya tidak paham dengan tokoh Saras 008, superhero sinetron anak-anak Indonesia yang pernah tayang di televisi nasional. Terlihat aneh jika tokoh Saras 008 memiliki hubungan dengan superhero Spiderman.
Hal ini menunjukkan betapa kacaunya, cara penyusunan LKS yang dicetak dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) itu. Selain penggunaan contoh yang kurang etis, juga tidak ada korelasi dalam hubungan kedua tokoh yang digunakan.
Sementara dalam LKS yang membahas tentang macam-macam tanggung jawab, ada tiga bentuk tanggung jawab yang tercantum, yakni tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa negara. Contoh yang menjadi kontroversial berada di poin 2, yakni tanggung jawab terhadap keluarga. Contoh itu menyebutkan, bahwa seorang ibu seolah diperbolehkan menjadi pelacur.
"Contoh: Seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walaupun harus menjadi pelacur sekali pun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya," demikian kalimat lengkapnya.
LKS tersebut berjudul Insan Bermartabat. Alokasi dana tersebut disusun dengan pembiayaan dana BOS dan dibuat sebagai buku kerja pendamping siswa.
Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ahmad Yani Kota Malang, Mutini mengungkapkan, LKS itu diterima sekitar dua minggu lalu. LKS itu, kata Mutini, dikirim Dinas Pendidikan menjadi buku wajib semua sekolah di Kota Malang. Buku itu berfungsi sebagai buku kerja pendamping.
Menindaklanjuti temuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memanggil penyusun dan penerbit Lembar Kerja Siswa (LKS) yang berisi kalimat tidak patut di dalamnya. Kedua pihak tersebut harus bertanggung jawab atas kelalaiannya menerbitkan buku LKS dengan contoh kurang patut.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengaku kaget dengan munculnya kalimat yang seolah-olah seorang ibu boleh menjadi pelacur demi tanggung jawab. Sesuai dengan ketentuan, pihaknya siap menjatuhkan sanksi.
LKS itu, kata Sutiaji, sangat kontradiktif dengan visi dan visi Kota Malang Bermartabat. Malang sendiri sedang memangkas segala bentuk prostitusi dalam rangka mencetak masyarakat yang bermartabat.

ConversionConversion EmoticonEmoticon