Usai Diajak Nginap, Siswi SMP Dirayu Berhubungan Intim



Poker Online Indonesia - Warga Desa Sukajadi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Yaya Suryana (23) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP.

Kapolres Majalengka Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, pencabulan yang menimpa korban terjadi Senin lalu sekira pukul 09.00 WIB di rumah tersangka.

Kejadian bermula pada Minggu sekira pukul 13.00 WIB. Korban dijemput oleh tersangka dari rumahnya di Cipasung dengan alasan untuk bermain.

Namun usai jalan-jalan, dia diajak menginap di rumah tersangka. Besok harinya, ketika kedua orangtua tersangka sudah tidak berada di rumah, korban dirayu untuk berhubungan intim.

Kasus tersebut kemudian diketahui kedua orangtua korban yang merasa curiga terhadap korban. Sebab, tidak pulang selama semalaman penuh. Ternyata korban mengaku telah dicabuli tersangka.

Setelah mendapat pengakuan anaknya, orangtua siswi SMP itu segera melaporkan kasus itu ke Polsek Lemahsugih. Saat itu juga tersangka ditangkap polisi. Kasunya kini ditangani Unit Perlindungan Anak Polres Majalengka.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo 76 D Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel Sebelumnya
Next Post »