Cabuli 2 Bocah Lelaki, Pemuda di Cipondoh Tangerang Diringkus


Agen Poker Terpercaya -MATC (25) diamankan Petugas Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Polres Metro Tangerang, Kamis 17 Desember, sehabis mencabuli dua bocah laki-laki di bawah usia. Perbuatan itu sudah dikerjakan pelaku kian lebih dua th.. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani menuturkan, ke dua korban merupakan FEB (15), pelajar kelas 3 SMP serta REF (17), pelajar kelas 2 SMK. 


Awalnya korban FEB, kenal dengan pelaku melalui website jejaring sosial Facebook pada bln. Agustus 2015. Kemudian pelaku mengajak korban berjumpa serta menjemputnya di dekat gang rumah. Kemudian pelaku mengajak korban ke kontrakannya di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

“Pada waktu dikontrakan, korban dibujuk bujuk serta dipaksa makanya pencabulan berlangsung. Setelah pelaku senang, korban diantar kembali pada rumah korban. Tetapi cuma hingga gang dekat rumah korban, lantas korban jalan kaki menuju rumah, ” tuturnya. 


Tenyata, perbuatan pelaku itu di ketahui bapak korban yang terasa berprasangka buruk lantaran pelaku sering mengajak pergi anaknya. Mengetahui hal semacam itu, lantas bapak FEB melaporkannya ke Polres Metro Tangerang dengan nomer laporan LP/B/9083/2015/Restro Tng pada tanggal 30 November 2015. 

“Setelah korban di check serta lakukan visum, di ketahui korban telah dicabuli sejumlah 10 kali oleh pelaku, ” terang Triyani. 

Selanjutnya unit PPA Polres Metro menangkap pelaku di kontrakannya serta ketika berbarengan penyidik memperoleh satu orang korban yang bernama REF. 

Menurut pernyataan REF, dia disangka jadi korban pencabulan yang dikerjakan oleh tersangka yang sudah berjalan lebih kurang 2 th.. 

“Korban juga kenal dengan pelaku melalui Facebook serta tinggal berbarengan sejak mulai kelas 1 SMK, ” ungkap Triyani. 

Pelaku waktu ini ditahan di Polres Metro Tangerang serta dijerat Pasal 82 UU RI No 35/2014 atas pergantian UU RI No 23/2002 berkenaan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 th. penjara.
Artikel Sebelumnya
Next Post »