Poker Online Indonesia - Bisnis esek-esek di Bali ternyata juga diramaikan oleh pelacur asing. Hal itu terkuak setelah aparat membongkar praktik prostitusi melibatkan perempuan asing.
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai meringkus empat wanita asing terlibat prostitusi daring. Bisnis itu berkedok ladies escort (wanita pendamping). Dari empat pelaku, tiga di antaranya berkebangsaan Rusia, sementara satunya warga Ukraina.
"Mereka di antaranya Yolga Shabaeva, Ekaterina Gradoboeva, dan Anastasia Poludennaya merupakan warga negara Rusia. Sedangkan yang Ukraina itu atas nama Alina Bondarenko," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Mohamad Soleh, Selasa lalu.
Membongkar praktik pelacuran itu cukup alot. Soleh mengatakan, agen mereka menyamar sebagai pelanggan, dan memesan perempuan dimau melalui sebuah situs di dunia maya.
"Awalnya kita curiga. Ladies escort itu kan biasanya untuk mengawal orang-orang eksekutif, tetapi setelah ditelusuri ternyata mereka memenuhi permintaan members layanan seks. Dari sana, kita coba booking di suatu tempat dengan tarif singkat Rp 2,5 juta. Nah, datanglah empat orang itu di salah satu vila di Seminyak," ujar Soleh.
Setelah mendapat bukti cukup, operasi itu dibongkar dengan jalan penggerebekan, dan akhirnya keempat perempuan bule itu dibekuk.
Tidak cuma itu, fakta mengejutkan terungkap dari terbongkarnya praktik prostitusi perempuan asing di Bali. Di antara keempat pelacur asing itu, ternyata ada yang masih tinggal bersama suaminya yang juga warga negara asing.
Menurut Soleh, keempat wanita warga negara asing bekerja sebagai penjaja seks ini sudah menetap di Bali. Bahkan selama itu, mereka sudah menjalankan bisnis esek-esek melalui daring.
"Yang kami telusuri, mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial dan tinggal di Bali," lanjut Soleh.
Soleh pun mengakui di antara pelacur asing itu ada yang menetap bersama suaminya di Bali. "Ya benar ada yang masih dalam posisi bersuami," sergah Soleh. Poker Online Terpercaya.
Untuk saat ini, kata Soleh, barang bukti diamankan telepon genggam keempat pelaku yang berisi banyak percakapan dari pesanan konsumen. "Dalam HP miliknya terdapat percakapan pemesanan dan transaksi, daftar harga dan waktu pelayanan, serta beberapa foto tanpa busana yang dijadikan iklan," tambah Soleh.
Dikatakan Soleh, saat penangkapan, keempat wanita bule ini sempat melawan. Meski demikian, mereka tetap diringkus dan langsung digiring menuju Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai.
"Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan tersebut, dan mereka diperintahkan oleh atasan mereka yang berada di Singapura untuk melakukan kegiatan prostitusi ini di wilayah Bali. Saat ini, masih tetap kita lakukan proses penyidikan," kata Soleh.
Meski demikian, keempat wanita asing ini justru ditindak dengan pidana keimigrasian. Mereka disangka melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tentang masalah izin tinggal.
Hal itu diakui Soleh lantaran Imigrasi hanya mempersoalkan ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan kegiatan dilakukan.
"Kebetulan empat orang asing ini menggunakan visa kunjungan diperuntukkan untuk melakukan bisnis dengan sponsornya. Ternyata, yang bersangkutan ini tidak melakukan kegiatan bisnis sama sekali. Melainkan melakukan kegiatan lain, yakni sebagai ladies escort dan layanan seks. Tentunya ini sangat berbeda dengan izin tinggal, bertentangan dengan Pasal 122," tutup Soleh.

ConversionConversion EmoticonEmoticon