Pelaku Prostitusi Jaringan Internasional Merajalela di Kepri


Poker Online Indonesia -Polda Kepri masih tetap memintai info Aj dengan kata lain Dk (41), tersangka pelaku praktek prostitusi internasional yang " jual " sebagian wanita Indonesia ke Singapura serta Malaysia dengan modus membiayai pembuatan dokumen. 

 " Penyidik masih tetap melengkapi berkasnya. Sesaat tersangka baru satu, kami selalu menelusurinya. Pelapor juga baru satu orang walau memang ada korban-korban lain, " kata Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam. 

Adi menyampaikan, korban berinisial AS (22) asal Pekalongan Jawa Tengah yaitu hanya satu yang melapor serta telah disuruhi info oleh penyidik Sudbdit IV Perlindungan Perempuan serta Anak Ditreskrimum Polda Kepri. 

 " Yang lain belum ingin melapor walau waktu awal di ketahui ada tiga korban. Mereka saling diantar oleh pelaku ke Singapura serta Malaysia utk jadi PSK. Korban dibebani dengan utang yang besar atas layanan pelaku mengaturkan dokumen perjalanan, " kata dia. 

Korban, kata dia, mesti melayani pria hidung belang dengan tanpa ada bayaran sampai beratus-ratus kali sampai dinilai utangnya pada pelaku lunas. 


 " Walau satu korban yang melapor, tetapi tak menghambat utk menjerat pelaku dengan UU perihal Perdagangan Orang dengan ancaman 5 hingga 15 th. penjara lantaran telah penuhi unsur, " kata Adi. 

Sesaat, Polda Kepri pada 29 Oktober 2015 menangkap Aj dengan kata lain Dk (41), pria asal Batam yang disangka beberapa kali sudah jual wanita asal Indonesia ke Malaysia serta Singapura utk jadi pekerja sex komersial tanpa ada dibayar. 

 " Modusnya dengan mengaturkan paspor serta KTP calon korbannya. Cost di jamin dahulu oleh pelaku serta dihitung utang. Sesudah syarat-syarat komplit, korban diantar sendiri ke Malaysia atau Singapura utk jadi PSK, " kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Edi Santoso. 

Awal penangkapan pelaku, kata dia, AS (22) asal Jawa Tengah sebagai PSK di Malaysia tak tahan utk membayar utang dengan memberi service gratis pada pelanggannya 4-5 kali /hari. 

 " Korban itu mesti membayar utang dengan melayani pelanggan sampai 125 kali tanpa ada terima bayaran. Hitungannya sekali melayani yaitu 200 ringgit Malaysia. Dia baru 56 kali melayani serta mengambil keputusan kabur, " kata dia. 

Dengan kurs satu ringgit Malaysia sekarang ini kurang lebih Rp3. 500, jadi keseluruhan utang yang wajib dibayarkan utk pengurusan paspor, KTP serta cost ke Malaysia meraih kurang lebih Rp87 juta. 

 " Sesudah kabur serta minta perlindungan Kedutaan Besar RI di Malaysia, pada akhirnya dia dapat pulang ke Batam serta melapor ke Polda Kepri, " kata Edi. 

Berdasar pada pernyataan korban, kata Edi, petugas segera melaksanakan pelacakan pada orang yang menolong membuat paspor serta mengantarnya ke Malaysia. 

 " Terkecuali yang melapor itu, korbannya telah banyak. Pada banyak korban pelaku mengakui bernama Diki, maka pernah mempersulit waktu pelacakan, " kata dia.

Artikel Sebelumnya
Next Post »