Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah ini Diringkus Polisi



Poker Online Indonesia - Seorang bandar togel bernama Marzuki (51) warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) diringkus polisi. Kepada polisi, dalam seharinya dia mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

"Hasil interogasi awal, Marzuki ini omzet setiap putaran judi pada siang Rp 50 juta dan malam Rp 50 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan di Medan, Rabu (18/11/2015).

Selain Marzuki, Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut juga meringkus 6 pelaku lainnya, yakni Sudarto (54), Dedy Irawan, Suhernawati (42), Masria (33), Endah Budiarti dan Sumarni (29).

"Masing-masing pelaku berperan sebagai pengumpul rekap judi dan penerima rekap togel. Mereka (pelaku) merupakan warga Kabupaten Batubara," ujar Helfi.

Dijelaskannya, para pelaku ditangkap disebuah rumah di Kelurahan Tanah Gambus Kebun Sawit Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sumut pada Selasa (17/11/2015) malam. Tak ada perlawanan yang dilakukan perlaku ketika saat hendak diringkus personel kepolisian.

"Dari situ, kita menyita barang bukti berupa kertas rekapan, telepon genggam, kalkulator, alat tulis kantor dan uang tunai Rp 250 ribu. Kini, para pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolda Sumut," tandas Helfi. 
Artikel Sebelumnya
Next Post »